Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Bangkalan Menghadiri Rekapitulasi Verfak Kesatu Syarat Dukungan DPD

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan menghadiri rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu syarat dukungan perseorangan di Kabupaten Bangkalan pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rapat rekapitulasi KPU bersama Bawaslu tersebut juga dihadiri oleh Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) dan sejumlah penghubung bakal calon DPD. Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu sempat adanya penundaan selama 3 jam. Penundaaan tersebut dikarenakan terdapat perbedaan hasil verifikasi faktual milik KPU dan hasil pengawasan yang dimiliki Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjelaskan "Adanya perbedaan data hasil rekapitulasi dukungan DPD yang dimiliki oleh Bawaslu dan KPU. Sehingga perlu dilakukannya penyandingan data dukungan di tiap kecamatan dan desa,"ujarnya.

Mustain menambahkan, "Data hasil pengawasan yang dimiliki oleh Bawaslu dilengkapi dengan bukti foto dan video, sehingga data tersebut sudah sesuai yang ada dilapangan", tutupnya.

Tag
Berita
Pemilu 2024