Ketua Bawaslu Bangkalan Menghadiri Pelantikan PAW Anggota PPS Pemilu 2024.
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lantek Timur Kecamatan Galis dan Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah, Jum'at (27/01/23) di Aula Kantor KPU Bangkalan.
Proses PAW dikarenakan dari nama yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan dilarang oleh undang-undang. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyampaikan salah satu tugas Bawaslu Bangkalan mengawasi proses rekrutmen PPS yang dilakukan oleh KPU Bangkalan.
"Sejak penetapan PPS terpilih oleh KPU Bangkalan, Bawaslu Bangkalan dan jajaran Panwaslu Kecamatan telah menyampaikan nama-nama yang bermasalah dan telah ditindaklanjuti dengan menganti," ujarnya.
Nama-nama yang bermasalah tersebut misalnya seperi pendamping desa, Pj Kepala desa atau pada saat pemilu tahun 2019 pernah menjadi caleg.
"Hingga hari ini KPU Bangkalan telah menganti PPS sebanyak 16 orang. Itu semua berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Bangkalan dan masukan dari masyarakat," tambahnya.
Dari total 16 orang yang di PAW, 14 Orang sebelum pelantikan pada tanggal 24 Januari 2023, sedangkan dua orang setelah pelantikan.