Harapan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan di HUT Ke 3
|
Pasca berlakunya Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum mengamanatkan pembentukan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota. Pada tanggal 15 Agustus tahun 2018 Bawaslu Kabupaten/kota secara resmi terbentuk dan menjadi lembaga pengawas pemilu secara permanen. Momentum milad yang ke 3 ini Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh berharap dengan bertambahnya usia Bawaslu semakin berintegritas, jujur dan adil.
"Proses pengawasan setiap tahapan merupakan momentum untuk membuktikan kepada publik bahwa kerja Bawaslu dapat menjembatani kebutuhan masyarakat. Artinya Bawaslu akan terus menjaga marwah demokrasi sebagaimana asas pemilu," ungkapnya.
Ahmad Mustain Juga bertekad akan terus memupuk kepercayaan publik Kepada Bawaslu dengan kerja-kerja inovatif.
"Tingginya harapan publik tidak cukup dengan kerja biasa saja, Jajaran Bawaslu harus inovatif menghadapi tantangan perkembangan zaman dan demokrasi," tutupnya.