Hadiri Rapat Koordinasi DPB Triwulan II, Bawaslu Bangkalan Soroti Pergerakan Data Pemilih
|
bangkalan.bawaslu.go.id - Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan Muhlis Menghadiri rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa (28/06/22) di Aula KPU Kabupaten Bangkalan.
Muhlis dalam sambutannya menyoroti pergerakan data DPB selama Triwulan I dan II hanya bergerak pada penambahan dan pengurangan dikisaran angka 20 atau 30 pemilih saja tiap bulannya.
"Kalau kita perhatikan data pemilih setiap bulan sudah bisa dipastikan ada yang umur 17 tahun dan ada penduduk yang meninggal dunia ataupun pindah domisili. Sehingga kemungkinan besar pergerakan data pemilih pada Triwulan I dan II, bisa melebihi data yang dihasilkan saat ini," ujarnya.
Muhlis kembali menyoal data pemilih baru di rekap DPB Bulan Juni Tahun 2022 ini yang hanya enam orang. Sedangkan Kabupaten Bangkalan, setiap tahunnya mempunyai data siswa-siswi SMA sederajat yang telah berumur 17 tahun.
"Seharusnya bisa ratusan orang atau siswa yang memenuhi syarat sebagai pemilih pemula. Hal tersebut juga harus tercover oleh Dispendukcapil agar dapat melakukan perekaman E-KTP, " tambahnya.
Menanggapi pernyataan Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Zainal Arifin ketua KPU Bangkalan menyatakan pemilih baru yang berusia 17 tahun tidak serta merta langsung dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Pertama belum mempunyai E-KTP dan yang kedua elemen datanya tidak lengkap, sehingga data pemilih baru tersebut tidak bisa serta merta dimasukkan ke dalam DPT," ujarnya.
Rapat Koordinasi secara terbuka tersebut dihadiri oleh Kodim 0829 Bangkalan, Danlanal Batuporon, Polres Bangkalan, Dispendukcapil, Bakesbangpol dan Partai Politik.