Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Penanganan Pidana Pemilihan Tahun 2020 Digelar di Bangkalan

bangkalan.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan evaluasi penanganan pidana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangkalan, (16-17/03/2021).

Kegiatan evaluasi tersebut terdiri dari evaluasi regulasi, proses penanganan, hingga tindak lanjut atau putusan.

Muh. Ikhwanudin Alfianto anggota Bawaslu Provinsi jawa timur mengungkapkan, evaluasi ini penting dilakukan setelah semua tahapan pemilihan selesai.

“Terdiri dari 19 Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan pada tahun 2020 dapat menyampaikan kendala atau tantangan yang dihadapi pada penanganan pidana pemilihan tahun 2020” ungkapnya.

Pria berkacamata tersebut juga menambahkan, selain kendala Bawaslu Kabupaten/Kota juga harus memberikan solusi dan rekomendasi.

“Setelah menyampaikan kendala dan tantangan, kita juga harus memberikan solusi serta rekomendasi yang nantinya dapat diteruskan kepada pimpinan Bawaslu RI. Hal tersebut guna pemilu dan pemilihan ke depan lebih berintegritas” tutupnya.

Tag
Berita