Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Seri-2, Bawaslu Jatim Mengangkat Tema Pendaftaran Dan Verifikasi Parpol

Bawaslu Provinsi Jawa Timur hari ini kembali menyelenggarakan rutinitas Diskusi membaca Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Diskusi ini dalam rangka persiapan pemilu tahun 2024 yang pada saat ini tahapannya sedang berlangsung. Diskusi Seri-2 yang diselenggarakan secara daring melalui media zoom meeting mengangkat tema pendaftaran dan verifikasi partai politik (06/07/22).

Purnomo Satriyo Pringgodigdo anggota Bawaslu Provinsi Jatim mengungkapkan keputusan politik yang dikeluarkan DPR dan Pemerintah untuk tidak mengubah undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilu, menjadi dasar penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

"Penyelenggaraan pemilu tahun 2024 tidak saja berdasarkan undang-undang yang sama dengan pemilu 2019, tapi secara hukum memiliki konsekuensi bahwa peristiwa yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya bisa menjadi preseden dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024," ujar Purnomo saat membuka acara diskusi.

Dengan adanya skenario tersebut menurut Purnomo penyelenggaraan pemilu tahun 2024 seharusnya jauh lebih baik dibandingkan pemilu 2019.

"Tidak heran banyak pihak yang membayangkan bahwa pemilu tahun 2024 penyelenggaraannya jauh lebih baik," tambahnya.

Melalui forum diskusi tersebut, Purnomo berharap terkait tema pendaftaran dan verifikasi partai politik tidak hanya membahas soal prosedur, proses verifikasi dan penanganan pelanggaran.

"Sebagai orang yang baru saja membaca ternyata terdapat banyak hal yang cukup menarik. Misalnya perbedaan perspektif antara KPU dan peserta pemilu yang melihat bahwa pendaftaran dan verifikasi partai politik antara satu kesatuan tahapan atau tahapan yang berbeda karena berkonsekuensi peserta tidak bisa lanjut ke tahapan berikutnya,"pungkasnya.

Tag
Berita
Pemilu 2024