Diskusi Seri 2 Bawaslu Bangkalan Mengangkat Tema Mekanisme Penyelesaian Sengketa
|
Seri ke dua diskusi mingguan Bawaslu Bangkalan mengangkat tema mekanisme penyelesaian sengketa proses. Acara rutinitas Bawaslu Bangkalan bertujuan peningkatan kapasitas SDM menjelang pemilu dan pemilihan tahun 2024. Koordinator divisi Penyelesaian sengketa Buyung Pambudi, memaparkan peran strategis Bawaslu sebagai juru pemutus dikala terdapat permohonan sengketa, Kamis (14/04/22).
"Kewenangan yang sangat besar justru di penyelesaian sengketa bagi Bawaslu. Undang-undang pemilu mengamanatkan di samping menerima permohonan penyelesaian sengketa proses juga memutus penyelesaian sengketa proses," ujarnya.
Selanjutnya Buyung juga menjelaskan tentang proses yang dilalui sebelum proses mekanisme layaknya sidang ajudikasi yang diberikan kepada Bawaslu, misalnya seperti proses mediasi kepada para pihak yang bersengketa.
"mediasi atau musyawarah tertutup bagi para pihak menjadi proses awal penyelesaian sengketa. Mediasi membuka peluang bagi para pihak untuk menyamakan persepsi yang sama-sama menguntungkan para pihak," tandasnya.