Lompat ke isi utama

Berita

Didepan Siswa SMKN 1 Arosbaya, Abdul Aziz Menjelaskan Pengawasan Partisipatif

Dihadapan siswa SMKN 1 Arosbaya Abdul Aziz anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan menjelaskan proses pengawasan dan penindakan pelanggaran pada tahapan pemilu tahun 2024, Selasa (31/01/23).

Secara garis besar tugas Bawaslu mengawasi semua tahapan pemilu, mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan opsi terakhir melakukan penindakan apabila terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.

"Pada prinsipnya pengawasan pemilu bukan hanya bertumpu kepada Bawaslu dan jajaranya, melainkan Masyarakat secara umum juga dapat mengawasi dan dijamin oleh undang-undang," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Aziz mengajak siswa yang nanti pada saat pemungutan suara sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat berkontribusi dan ikut serta menjadi bagian pengawas partisipatif.

Tag
Berita
Pemilu 2024