Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Sengketa, Buyung Pambudi : Imbau Parpol Aktif Berkomunikasi dengan Penyelenggara Pemilu

Hari pertama pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum 2024, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan Buyung Pambudi koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/22).

Salah satu poin yang disampaikan dalam koordinasi tersebut, Buyung ingin memastikan tahapan pendaftaran sampai penetapan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Walaupun tahapan pendaftaran terpusat di KPU RI, namun tahapan verifikasi faktual nanti di Kabupaten. Sehingga Bawaslu ingin memastikan tahapan awal pendaftaran hingga penetapan parpol nanti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Selanjutnya guna kelancaran verifikasi faktual dan antisipasi terjadinya sengketa proses Buyung mengimbau kepada parpol yang ada di Bangkalan supaya menjalin komunikasi secara aktif dengan penyelenggara pemilu.

"Potensi terjadinya sengketa dan pelanggaran saat verifikasi faktual hingga penetapan partai politik sangat besar. Sehingga komunikasi dengan penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan," tutupnya.

Tag
Berita
Pemilu 2024