Berbuka Bersama dengan Media, Bawaslu Bangkalan Beberkan Hasil Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu 2024
humas | Selasa, Maret 26, 2024 - 00:34
Tahapan pemilu tahun 2024 sudah selesai, Ahmad Mustain Saleh beberkan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama pemilu tahun 2024. Berdasarkan data pengawasan, Bawaslu Bangkalan telah mengeluarkan imbauan dan saran perbaikan.
“Kami telah mengeluarkan imbauan sebanyak 44 dan saran perbaikan sebanyak 19 secara tertulis,” ucapnya saat buka bersama bersama media dan stekeholder kepemiluan di The Sky Cafe & Resto Bangkalan.
Selain itu, Mustain juga menyampaikan data penanganan pelangaran yang menjadi kewenangannya ketika terjadi dugaan pelanggaran pemilu.
“Bawaslu Bangkalan telah menerima laporan dari masyarakat sebanyak 41 dan dua temuan oleh jajaran pengawas pemilu. Rinciannya 11 pelanggaran administrasi, 27 pelanggaran kode etik dan enam dugaan pidana pemilu,” tambahnya.
Tren pelanggaran yang terjadi pada kata Mustain, pada tahapan pemutakhiran data pemilu, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara dan penghitubgan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan.
Sedangkan data permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Koordinator divisi Hukum Bawaslu Bangkalan Muhlis mengatakan berdasarkan pantauan di laman website MK terdapat beberap permohonan yang masuk.
Hingga saat ini ada enam permohonan yang diajuakan partai politik untuk pembatalan surat keputusan yang dikeluarkan KPU untuk pemilihan DPRD Kabupaten Bangkalan. Permohonan pembetalannya di dapil 1, dapil 2, dapil 3 dan dua permohonan untuk dapil 4 dan terakhir dapil 5. Jadi totalnya ada enam permohonan," tutupnya.