Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Sosialisasi Peralihan Divisi Pengampu PPID Kepada 38 Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi peralihan pengelola PPID kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Senin (28/03/22) secara daring. Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini mengungkapkan Hasil Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan di Bangka Belitung pada tanggal 10 sampai 11 Maret 2022, bahwa Pejabat Pengelola Data dan Informasi (PPID) pindah divisi. Dari awalnya melekat pada Hubungan Masyarakat pindah ke Data Informasi.

“Salah satu hasil Rapat Koordinasi Nasional Bawaslu Republik Indonesia di Belitung adalah pindah kamar PPID dari awalnya di Divisi Hubungan Masyarakat ke Data Informasi. Kalau di Jatim, dari saya ke Purnomo Satrio Pringgodigdo," ungkapnya.

Peralihan divisi ini tentu akan berdampak terhada pola kerja 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim.

“Bawaslu Kabupaten/Kota yang beranggotakan 5 ini penanggung jawabnya tetap. Karena divisinya Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi. Tapi kalau komisionernya 3, maka yang awalnya melekat pada Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga akan pindah ke Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Data Informasi. Ini akan berlaku antara lain di Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Batu, Kota Madiun, Kota Blitar, Kota Pasuruan dan Kota Kediri,” ujar Ely

Pada kesempatan itu, Ely secara resmi menyerahkan tanggung jawab PPID ke Purnomo Satrio Pringgodigdo. Menurut Purnomo, pihaknya akan bekerja keras agar bisa mengelola PPID dengan baik.

“Jejak dari Bu Ely dalam mengelola PPID ini sungguh berharga sekali. Ayo kawan-kawan kita bekerja lebih keras lagi agar PPID kita se-Jatim menjadi semakin baik,” tandanya

Tag
Berita