Bawaslu Bangkalan Supervisi Penerimaan Berkas Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa
|
Bawaslu Kabupaten Bangkalan supervisi Panwaslu di 18 Kecamatan dalam penerimaan berkas pendaftaran Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PPK/D). Supervisi dilaksanakan selama proses penerimaan berkas pendaftaran dari tanggal 14 hingga nanti tanggal 19 Januari 2023 bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengungkapkan supervisi penerimaan berkas pendaftaran PPK/D akan terus dilaksanakan sepanjang pendaftaran berlangsung. Menurut dia supervisi terhadap Panwascam untuk memastikan tahapan pendaftaran sesuai dengan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan Bawaslu.
"Agenda supervisi ini untuk memastikan ketersediaan sarana prasarana yang baik untuk memudahkan pendaftar. Selanjutnya kami juga ingin memastikan tahapan pendaftaran ini sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ada," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dia juga mengajak kepada masyarakat Bangkalan yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri ke Panwaslu Kacematan didaerahnya masing-masing untuk bersama-sama mengawasi pemilu tahun 2024.