Bawaslu Bangkalan Supervisi Masa Perpanjangan Pendaftaran Penwaslu Kelurahan/Desa
|
Hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau desa, Bawaslu Bangkalan supervisi ke lima Panwaslu kecamatan, Kamis (26/01/23). Masa perpanjangan pendaftaran dibuka untuk lima kecamatan tersebar di 32 kelurahan atau desa.
Bertempat di kantor sekretariat Panwaslu kecamatan Bangkalan, Arosbaya, Sepulu, Konang dan Blega, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan memantau proses penerimaan berkas. Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan ingin memastikan tahapan perpanjangan pendaftaran karena kurangnya kouta pendaftar hingga kouta keterwakilan tiga puluh persen perempuan dapat terpenuhi.
"Mengingat argo tahapan pemilu tahun 2024 terus berjalan, kami mendorong kepada kecamatan yang diperpanjang untuk membangun komunikasi dengan stekeholder terkait," ucapnya.