Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Serahkan Alat Bantu Produk Hukum Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020

[caption id="attachment_843" align="alignnone" width="300"] Muhlis (Kanan) anggota Bawaslu Bangkalan saat menyerahkan alat bantu produk hukum pemilihan kepala daerah. [/caption]

bangkalan.bawaslu.go.id - Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 akan segera dilaksanakan. Pilkada 2020 diikuti oleh 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota se Indonesia. Sementara itu proses pemungutan suara dijadwalkan bakal berlangsung pada 23 September 2020.

Bawaslu sebagai pengawas pemilihan berupaya mengantisipasi Kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi disemua tahapan. Diantaranya melalui evaluasi hasil pengawasan pada pemilu dan Pilkada yang lalu.

Menghadapi pilkada tahun 2020, di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Bawaslu Bangkalan menyerahkan alat bantu produk hukum pemilihan kepala daerah tahun 2015, 2017 dan 2018 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur, (19/2/2020).

Muhlis, kordiv ( Hukum, Humas Hubal)  Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengatakan, "alat bantu produk hukum ini berguna agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020 berjalan maksimal, demi terwujudnya keadilan pemilu," Pungkasnya.

 

(Humas Bawaslu Bangkalan) 

Tag
Berita