Bawaslu Bangkalan Serahkan Alat Bantu Produk Hukum Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020
|
Muhlis (Kanan) anggota Bawaslu Bangkalan saat menyerahkan alat bantu produk hukum pemilihan kepala daerah. [/caption]
bangkalan.bawaslu.go.id - Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 akan segera dilaksanakan. Pilkada 2020 diikuti oleh 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota se Indonesia. Sementara itu proses pemungutan suara dijadwalkan bakal berlangsung pada 23 September 2020.
Bawaslu sebagai pengawas pemilihan berupaya mengantisipasi Kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi disemua tahapan. Diantaranya melalui evaluasi hasil pengawasan pada pemilu dan Pilkada yang lalu.
Menghadapi pilkada tahun 2020, di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Bawaslu Bangkalan menyerahkan alat bantu produk hukum pemilihan kepala daerah tahun 2015, 2017 dan 2018 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur, (19/2/2020).
Muhlis, kordiv ( Hukum, Humas Hubal) Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengatakan, "alat bantu produk hukum ini berguna agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020 berjalan maksimal, demi terwujudnya keadilan pemilu," Pungkasnya.
(Humas Bawaslu Bangkalan)