Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Perpanjang Masa Pendaftaran Panwaslu Kelurahan dan Desa

Berdasarkan hasil penelitian adminstrasi  terdapat beberapa kelurahan dan desa yang kurang kouta pelamar dan kouta keterwakilan perempuan, Bawaslu Kabupaten Bangkalan perpanjang masa pendaftaran di lima kecamatan. Kelima kecamatan tersebut meliputi kecamatan Bangkalan, kecamatan Arosbaya, Kecamatan Sepulu, Kecamatan Blega dan Kecamatan Konang.

Buyung Pambudi Kordinator divisi Sumber Daya Manusia mengungkapkan, atas lima kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaranya karena belum memenuhi kouta pendaftar dan kouta tiga puluh persen keterwakilan perempuan.

"Masa perpanjangan pendaftaran dibuka pada tanggal 24 sampai 26 Januari 2023 di kantor panwascam setempat," ujarnya.

Terhadap kelurahan dan desa yang diperpanjang, Buyung mendorong kepada jajaran panwascam agar membangun komunikasi dengan pihak terkait untuk suksenya pemilu tahun 2024.

Tag
Berita
Pemilu 2024