Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Mengawasi Proses PSU di Tiga TPS

Pengawasan PSU

Ketua beserta anggota Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh, Mochammad Masyhuri dan Zainal Arifin meninjau secara langsung pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 4 Desa Ujung Piring untuk PSU PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Kemudian di TPS 7 Desa Sendang Dajah Kecamatan Labang untuk PSU DPRD Kabupaten. PSU juga dilaksanakan di TPS 4 Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya untuk suara DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi.

Seperti diketahui, berdasarkan rekomendasi dari pengawas pemilu umum, KPU Bangkalan melaksanakan penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang. Untuk penghitungan suara ulang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024 di 2 TPS Kecamatan kamal dan 1 TPS Kecamatan Socah.

Penghitungan Suara Ulang di Kecamatan Kamal dilaksanakan di Desa Telang pada TPS 7 dan 8 untuk suara PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten. Pada Kecamatan Socah dilaksanakan di TPS 15 Desa socah untuk penghitungan Suara Ulang DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Disela-sela pengawasan langsung di TPS 4 Desa Ujung Piring, Mustain mengatakan bahwa peninjauan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PSU di sejumlah TPS dapat berjalan dengan lancar dan Jurdil. “Ada sejumlah TPS yang menjalankan PSU, sehingga kami perlu melakukan peninjauan untuk memastikan proses berjalan dengan aman, lancar dan tetap jurdil,” Kata Mustain.