Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Mengawasi Klarifikasi Dokumen Persyaratan Bacaleg di Kantor BNN Jawa Timur

Bawaslu Kabupaten Bangkalan kembali melaksanakan pengawasan melekat terhadap KPU Bangkalan pada saat klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Bangkalan untuk pemilu tahun 2024, Kamis (22/06/23) di kantor BNN Provinsi Jawa Timur.

Muchammad Masyuri anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengatakan, pengawasan terhadap dokumen persyaratan yang dikalarifikasi ke BNN Jawa Timur oleh KPU Bangkalan untuk memastikan keabsahanya.

"Proses pengawasan ini dilakukan merupakan wujud dari tugas kami sebagai pengawas pemilu. Hasil dari klarifikasi nantinya sebagai dasar apakah calon tersebut memenuhi syarat atau tidak," ucapnya.

Perlu diketahui, proses pemeriksaan administrasi dan klarifikasi berkas, hasilnya nanti akan disampaikan kepada partai politik. KPU Kabuapten Bangkalan akan memberikan waku terhadap parpol untuk memperbaiki berkas yang disampaikan dalam masa perbaikan sesuai dengan PKPU 10 tahun 2023.

Tag
Berita
Pemilu 2024