Bawaslu Bangkalan menyampaikan keterangan hasil pengawasaanya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dihadapan hakim Mahkamah Konstitusi, Senin 6 Mei 2024 di Jakarta.
Koordinator divisi hukum Bawaslu Bangkalan Muhlis mengatakan, Bawaslu Bangkalan telah menyampaikan keteraganya atas permohonan yang disampaikan dalam Perselisihan hasil pemilu.
"Kami menyampaikan keterangan atas enam permohonan yang disampaikan partai politik dalam perkara perselisihan hasil pemilu," ujarnya.
Selain itu, Muhlis mengungkapkan keteranganya yang disampaikan berdasarkan hasil pengawasan selama tahapan pemilu berlangsung.
"Selain menyampaikan keterangan, kami juga menyampaikan alat bukti untuk mendukung keterangan yang disampaikan," paparnya.