Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Memastikan Pengajuan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Bangkalan Sesuai Jadwal

bangkalan.bawaslu.go.id - Memasuki tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangkalan pada pemilu tahun 2024, Ahmad Mustain Saleh memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Bangkalan, Sabtu (08/07/2023).

Upaya tersebut menurut Ahmad Mustain Saleh dilakukan guna memastikan KPU Kabupaten Bangkalan menerima pengajuan perbaikan partai politik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, Bawaslu Bangkalan juga turut melakukan pencermatan terhadap keabsahan dokumen perbaikan yang telah duajukan partai politik.

"Berdasarkan hasil pengawasa sementara ini, Sejak perbaikan dibuka hanya ada dua yang melakukan perbaikan dari total 17 partai politik peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bangkalan," jelasnya.

Jadi, kemungkinan hari terakhir nanti ada 15 parpol yang akan melakukan perbaikan dokumen persyaratan calon ke KPU Bangkalan.

Perlu diketahui, tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangkalan belangsung sejak tanggal 26 Juni - 9 Juli 2023.

Tag
Berita
Pemilu 2024