Bawaslu Bangkalan Malakukan Pengawasan Klarifikasi Keabsahan Dokumen Persyaratan Bacaleg
|
Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengawasi pelaksanaan klarifikasi keabsahan dokumen syarat Bacaleg Bangkalan untuk pemilu tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Bangkalan, Senin (19/06/23).
Koordinator divisi Hukum Bawaslu Bangkalan Muhlis mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg terdapat beberapa dokumen yang perlu klarifikasi keabsahannya.
"Terdapat beberapa bacaleg yang perlu diklarifikasi dokumen persyaratannya dengan mendatangi instansi dimana dia mengenyam pendidikan," paparnya.
Berdasarkan surat yang disampaikan KPU Bangkalan ada enam bacaleg yang dikalarifikasi ijasahnya. Dalam proses tersebut Bawaslu Bangkalan yang terbagi tiga tim melaksanakan pengawasan melekat untuk mamastikan proses yang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.