Bawaslu Bangkalan Kembali Melakukan Pengawasan Terkait Klarifikasi Ganda Eksternal Keanggotaan Parpol
|
Bawaslu Kabupaten Bangkalan kembali melakukan pengawasan terkait klarifikasi ganda eksternal partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Kamis (8/9/22). Proses pengawasan dilakukan seiring pemanggilan kepada anggota partai politik yang potensi ganda antar parpol.
Ahmad Mustain Saleh yang datang mengawasi langsung mengingatkan KPU Bangkalan untuk benar-benar jeli dalam proses klarifikasi.
"Proses klarifikasi yang dilakukan kepada keanggotaan parpol yang ganda eksternal harus memperhatikan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,“ ujarnya.
Berdasarkan hasil pengawasan terdapat lima partai politik yang diklarifikasi oleh KPU Bangkalan. Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi Bawaslu Bangkalan terkait klarifikasi awal yang dilakukan pada tanggal 5 September.
"Bawaslu Bangkalan mengeluarkan rekomendasi pada KPU Bangkalan atas nama-nama yang diklarifikasi melalui video call untuk dihadirkan secara langsung di KPU Bangkalan," tambahnya.
Mengingat berdasarkan PKPU tentang pendaftaran dan verifikasi, proses klarifikasi harus dilakukan secara langsung di kantor KPU Kabupaten/Kota. Dan tidak membuka ruang klarifikasi secara video call, tutupnya.