Bawaslu Bangkalan dan jajaran pengawas se-Kabupaten Bangkalan secara serentak menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang hari tenang, (10/02/24). Penertiban APK berlangsung di 18 Kecamatan se-Kabupaten Bangkalan. Muhlis anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengatakan penertiban APK dilaksanakan serentak se-Kabupaten Bangkalan. Penertiban dilakukan untuk memastikan pada hari tenang tidak ada lagi APK yang masih terpasang.
Seperti diketahui bersama, hari tenang yakni H-3 sebelum hari pemungutan suara harus steril dari APK dan tidak ada lagi kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu tahun 2024.