Bawaslu Bangkalan Akan Segera Melantik 281 Panwaslu Kelurahan/Desa
|
Bawaslu Kabupaten Bangkalan supervisi Panwaslu di 18 Kecamatan dalam tes wawancara calon Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PPK/D). Supervisi dilaksanakan selama proses tes wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2023 sampai 1 Februari 2023 bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengungkapkan supervisi tes wawancara dilaksanakan selama dua. Menurut dia supervisi terhadap Panwascam untuk memastikan tahapan pendaftaran sesuai dengan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan Bawaslu.
"Agenda supervisi ini untuk memastikan tes wawancara sesuai dengan juknis yang telah ada. Misalnya seperti sarana dan prasaran tes harus tersedia dengan baik. Selain itu juga berkaitan dengan pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan seputar pengawasan kepemiluan," paparnya.
Ahmad Mustain Saleh menambahkan, atas hasil tes wawancara ini nantinya Panwaslu Kecamatan akan menetapkan peserta terpilih untuk satu kelurahan/desa satu orang.
"Atas hasil tes wawancara ini, Panwaslu Kecamatan akan menetapkan sebanyak 281 Pengawas kelurahan/desa yang nantinya akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2023," tutupnya.