Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bahas Kesiapan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN

bangkalan.bawaslu.go.id - Bawaslu membahas kesiapan penanganan pelanggaran Netralitas ASN Pemilu dan Pemilihan 2024, Jumat (26/11/2021). Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berharap aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalonkan diri dalam pemilu dan pemilihan lebih diperjelas berdasarkan kategorisasi jenis pelanggarannya.

Rapat yang dilaksanakan di kantor Bawaslu RI tersebut dihadiri langsung oleh Mochammad Masyhuri, S.Pd (Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan/Kordiv Penanganan Pelanggaran).

Masyhuri mengungkapkan, netralitas abdi negara ini menjadi salah satu objek pengawasan Bawaslu.

"Undang-Undang pemilu telah mengamanahkan Bawaslu untuk terus mengawal integritas dan netralitas ASN. Langkah ini untuk menghindari ASN dari politik praktis," ujarnya.

Langkah selanjutnya Masyhuri akan terus menjalin sinergitas dengan pemerintah dan KPU.

"Harapan ini untuk mengantisipasi ASN yang akan mencalonkan diri pada pemilu dan pemilihan pada tahun 2024,"tutupnya.

Tag
Berita