Lompat ke isi utama

Berita

54 Calon Panwascam Jalani Tes Bebas Narkoba Di RSUD Bangkalan

Sebanyak 54 calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menjalani tes kesehatan narkoba dan kesehatan rohani, Selasa (25/10) di RSUD Bangkalan. Tes kesehatan bebas dari narkoba merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon Panwascam dalam pemilu serentak tahun 2024.

Berdasarkan pedoman pelaksanaan rekrutmen Panwascam, hasil tes narkoba dan sehat rohani disampaikan pendaftar sebelum hari pelantikan.

Ketua Pokja Bawaslu Bangkalan, Buyung Pambudi menjelaskan 54 calon Panwascam yang dinyatakan lulus berdasarkan tes wawancara akan menjalani tes narkoba dan kesehatan rohani.

"Pertimbangan ini karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan oleh pendaftar untuk mengurus tes narkoba dan sehat rohani," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ahmad Mustain Saleh ketua Bawaslu Bangkalan, dia menuturkan, 54 calon Panwascam terpilih diwajibkan menyetorkan hasil tes narkoba kepada Bawaslu Bangkalan sebelum hari pelantikan.

"Agenda pelantikan Panwascam terpilih akan dilaksanakan tanggal 27 Oktober 2022. Nama-nama yang lulus harus bebas dari narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah. Artinya kami masih menunggu hasilnya sebelum kami lantik," tutupnya.

Tag
Berita
Pemilu 2024