Pleno DPB Triwulan III, Bawaslu Bangkalan Soroti Data Pemilih Pemula hingga Disabilitas
|
bangkalan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bangkalan menyampaikan sejumlah masukan dalam Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026. Masukan tersebut disampaikan untuk mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran DPB menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih. Ia menyebut, dalam proses pemutakhiran DPB di Jawa Timur, Bawaslu telah memberikan masukan yang berdampak pada penyelamatan kurang lebih 40 ribu data pemilih.
Eka Rahmawati juga mengimbau KPU Bangkalan untuk memperkuat koordinasi dengan mitra strategis, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Kesehatan. Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
“Termasuk data pemilih yang meninggal dunia. Ini perlu menjadi perhatian sebagai bahan untuk menentukan data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Karena itu, koordinasi dengan Dinas Kesehatan juga penting untuk memastikan data tersebut dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, turut mendorong keterlibatan partai politik dalam proses pemutakhiran DPB. Menurutnya, partai politik merupakan salah satu mitra strategis yang dapat memberikan informasi dan masukan terkait kondisi data pemilih di lapangan.
“Kami juga mengundang partai politik untuk ikut serta dalam rapat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Partisipasi seluruh pihak diperlukan agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat,” kata Ahmad Mustain.
Pada rapat pleno tersebut, Bawaslu Bangkalan juga menyampaikan data pemilih pemula, khususnya siswa SMA sederajat yang telah berusia 17 tahun. Data tersebut disampaikan kepada KPU Bangkalan agar dapat ditindaklanjuti dan dimasukkan dalam data pemilih berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 715 siswa SMA sederajat yang telah berusia 17 tahun dan tersebar di wilayah Kabupaten Bangkalan. Atas masukan tersebut, KPU Bangkalan telah menindaklanjuti sebanyak 674 pemilih untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Sementara itu, sebanyak 41 pemilih lainnya masih dalam proses melengkapi elemen data, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, dan elemen kependudukan lainnya.
Selain data pemilih pemula, Bawaslu Bangkalan juga menyampaikan rekomendasi pada pleno triwulan IV agar KPU melakukan pendataan terhadap pemilih penyandang disabilitas. Pendataan tersebut diperlukan untuk memastikan pemilih yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam data pemilih dan mendapatkan haknya dalam proses Pemilu.