Koordinasi dengan DJKN Jatim : Pemenuhan Gedung Bawaslu se-Jatim Perlu Ramah Lingkungan
|
Sarana dan prasarana Ruang Rapat dan Ruang Sidang menjadi hal utama yg perlu diperhatikan oleh Bawaslu termasuk pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapan pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati dalam pembukaan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pemenuhan Gedung Kantor di Lingkungan Bawaslu Jatim dengan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim, Rabu (18/05/2022) di Malang.
“Kabupaten/Kota harus bisa menangkap momentum dari pertemuan ini, agar seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dapat dilaksanakan dengan baik. Pemetaan perlu dilakukan, karena tahapan sudah di depan mata, jangan sampai ada fungsi yang tidak bisa berjalan karena kurangnya sarana-prasarana. Pertemuan ini adalah fasilitasi dari Provinsi, menyambungkan Kabupaten/Kota dengan DJKN Jatim. Harapannya ke depan tidak lagi dipusingkan dengan urusan kantor”, ujar Eka.
Di sisi lain Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn Jefler Hiesla Malonda mengapresiasi langkah Bawaslu Jatim dalam upaya memenuhi sarana dan prasarana gedung 38 Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Saya mengapresiasi teman-teman Bawaslu Jatim. Mudah-mudahan bisa memberikan solusi bagi semua. Diharapkan dari Jatim kami akan mendapatkan masukan dalam perencanaan sarana dan prasarana. Dalam pemilihan gedung juga harus memperhatikan konsep bangunan yang ramah lingkungan. Contohnya, kebanyakan bangunan lama tidak memiliki pencahayaan alami yang kurang maksimal sehingga memerlukan konsumsi listrik yang besar. Hal ini tentu berdampak pada kerusakan lingkungan,” pungkasnya
Perlu diketahui hadir dalam kegiatan tersebut yang mewakili Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh selaku ketua bersama Fatimatuz Zuhro selaku koordinator Sekretariat.