Bawaslu Kabupaten Bangkalan Melakukan Pendampingan Pengawasan di Surabaya
|
Hari pemungutan suara pilkada 2020 di manfaatkan oleh komisioner dan jajaran Bawaslu Kabupaten Bangkalan untuk kordinasi pengawasan dengan Bawaslu Kota Surabaya. Kordinasi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 9 Desember 2020 bertempat di kantor Bawaslu Kota Surabaya.
Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengungkapkan hari pemungutan suara merupakan hari yang rawan terjadinya pelanggaran selain hari tenang.
"Kami dan jajaran memberikan pendampingan pengawasan di ibu kota Jawa Timur. Mengingat intensitas terjadinya pelanggaran mulai hari tenang sampai hari pemungutan suara akan terus terjadi," ujarnya.
Selain itu, Mustain dan jajarannya juga melakukan pendampingan pengawasan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di Kecamatan Genteng, Kecamatan Bulak dan Kecamatan Kenjeran.
"Kami mendatangi beberapa TPS untuk memonitoring pengawasan dan mengidentifikasi pelanggaran dalam pemungutan suara," tutupnya.