Lompat ke isi utama

Berita

Tim Riset Politik Uang Bergerak Cepat Pasca Adanya Evaluasi

Bojonegoro. bangkalan.bawaslu.go.id - Pasca adanya revisi tentang hasil riset politik uang di pilkada tahun 2015-2020 Bawaslu Kabupaten Bangkalan beserta Bawaslu Magetan,  Bawaslu Bojonegoro, Bawaslu Trenggalek gelar rapat bersama, Sabtu (21/11) bertempat di kantor Bawaslu Bojonegoro.

Abdul Aziz kordinator divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang hadir dalam kegiatan itu, menyampaikan terkait pelaksanaan rapat dalam rangka tindak lanjut hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi.

"Berdasarkan hasil evaluasi/koreksi yang disampaikan peneliti dari Bawaslu Provinsi Jawa timur perlu penjelasan yang lebih mendalam terkait batasan atau kelemahan Bawaslu dalam menangani Pelanggaran Politik Uang. Penegasan itu berkaitan tidak ber wenangnya  Bawaslu untuk panggil paksa terlapor untuk dimintai keterangan, melainkan Bawaslu hanya bersifat mengundang sebanyak 3 kali," tutupnya.

Tag
Berita