Lompat ke isi utama

Berita

Tiga Hari Masa Pendaftaran, Bawaslu Bangkalan Awasi 2 Bapaslon Mendaftar di KPU

Pengawasan melekat di KPU Bangkalan

Tiga hari pengawasan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Bawaslu awasi dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bangkalan. Kedua pasangan calon tersebut adalah pasangan Lukman Hakim-Fauzan Jakfar dan Pasangan Mathur Khusairi-Jayus Salam. Kedua bapaslon masing-masing mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024 atau hari terakhir pendaftaran.

Ketua tim pengawasan pendaftaran pencalonan Bawaslu Bangkalan Muhlis mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat sejak hari pertama sampai dengan hari terakhir pendaftaran. Pendaftaran dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

"Kami dan jajaran melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Bangkalan sebagai tempat pendaftaran pasangan calon. bahkan kami mengantisipasi agar tidak terjadi pelanggaran saat pendaftaran dengan mengeluarkan imbauan kepada KPU dan partai pengusung calon," paparnya.