Susun Indek Kerawanan Pemilihan (IKP) untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024, Pemungutan dan penghitungan suara tidak sesuai dengan prosedur menjadi yang paling rawan dibandingkan dengan isu yang lain.
Bawaslu Kabupaten Bangkalan susun IKP tersebut didasarkan atas kejadian pada saat pemilu dan pemilihan sebelumnya.
Koordinator divisi pencegahan, parmas dan humas Bawaslu Bangkalan Malikul Amin mengatakan, penyusunan IKP untuk mengantisipasi dan upaya pencegahan menghadapi Pilkada tahun 2024.
"Salah satu upaya mencegah terjadihya pelanggaran, kami menysusun IKP untuk Pilkada tahun 2024," ujarnya.
Menurut Malikul Amin, IKP yang telah disusun akan dilaporkan ke Bawaslu RI secara berjenjang untuk ditetapkan sebagai IKP nasional.