Menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangkalan meluncurkan program Ngaji Regulasi Pemilihan (NGAREP) yang akan diselengarakan setiap awal pekan. Program NGAREP ini dimanfaatkan Bawaslu Kabupaten Bangkalan untuk diskusi seputar regulasi baik undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) berkaitan dengan pemilihan.
Muhlis Koordinator divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Bangkalan mengatakan, persiapan pengawasan pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan matangkan dengan ngaji dan diskusi regulasi.
"Setiap awal pekan, kami manfaatkan waktu yang ada dengan diskusi regulasi. Tujuannya untuk mempertajam pemahaman bagi Komisioner dan staf dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024," ujarnya.