Persiapan Pengawasan Kampanye pada Pilkada Serentak 2024
|
Persiapan pengawasan kampanye pemilihan kepala daerah yang dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024, Bawaslu menyampaikan pesan kepada LO pasangan calon untuk mematuhi aturan kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengajak semua pihak untuk membuat kampanye yang penuh dengan riang gembira. Ciptakan kampanye aman, damai dan kondusif. Semuanya akan terwujud bilamana aturannya kampanye dijalankan dengan baik.
Kegiatan tersebut mengundang LO pasangan calon, Polsek se-Kabupaten Bangkalan, Panwascam dan Pokja Kampanye Bawaslu Kabupaten Bangkalan.