Lompat ke isi utama

Berita

Permudah Pengelolaan Data Hasil Pengawasan, Pengawas Ad-hoc se-Bangkalan Dibekali Rumah Data Terintegrasi

rakernis rumah data

Pengawas Adhoc se-Kabupaten Bangkalan dibekali mekanisme pengelolaan data di Rumah data terintegrasi

Tindak lanjut atas launching rumah data Bawaslu se-Jawa Timur, Bawaslu Bangkalan gelar rapat kerja teknis bersama Pengawas kecamatan, (06/09/24) di Kantor Bawaslu Bangkalan. Rapat kerja teknis dalam rangka membekali pengawas terkait dengan mekanisme penggunaan rumah data terintegrasi yang telah di luncurkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada pertengahan bulan Agustus tahun 2024 lalu. 

Rumah data Bawaslu Provinsi Jawa Timur merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Mochammad Masyhuri koordinator divisi data dan informasi Bawaslu Bangkalan mengatakan pada saat pemilu tahun 2024 rumah data digunakan untuk menyimpan Formulir A, C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. 

''Saat ini rumah data telah kembangkan pada saat Pemilihan Serentak 2024. Rumah data kini akan menyimpan Formulir A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan dan rekomendasi. Selain itu, rumah data ini akan terhubung dengan website Bawaslu se-Jawa Timur,'' ujarnya.

Masyarakat dapat mengetahui tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur. Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. Melalui fitur ini kata Mashyuri masyarkat dapat mengakses seputar pengawasan Bawaslu.

"hari ini kami membekali pengawas tingkat kecamatan terkait mekanisme pengisian rumah datanya. Selanjutnya panwascam akan membimtek pengawas kelurahan atau desa,'' tambahnya.