Lompat ke isi utama

Berita

Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 Mengamanatkan Laporan Akhir Kegiatan

bangkalan.bawaslu.go.id - Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan dan staf menghadiri rapat review laporan akhir kegiatan divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDM-O) yang diselenggarakan oleh Bawalu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada tanggal (27-28/1/21).

Eka Rahmawati kordinator organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengungkapkan dalam sambutannya, kegiatan review laporan akhir kegiatan SDM-O untuk memastikan Bawaslu Kabupaten/Kota menyusun Laporannya dengan baik.

"Kami telah membentuk tim reviewer untuk memastikan laporan yang disusun sesuai dengan sistematika yang sudah ditentukan," ujarnya.

Eka Rahmawati melanjutkan, penyusunan laporan adalah salah satu tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Secara spesifik penyusunan laporan kegiatan SDM-O diatur di dalam Peraturan Bawaslu nomor 3 tahun 2020. Laporan dimaksud dilaporkan secara berjenjang kepada Bawaslu RI," tambahnya.

Semantata itu, Ahmad Mustain Saleh yang ditunjuk sebagai reviewer, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laporan yang disusun oleh masing-masing peserta ada beberapa catatan yang perlu di evaluasi.

"Setelah kami periksa laporan yang disampaikan, ada catatan yang perlu diperbaiki. Baik dalam sistematika penulisan dan deskripsi pelaporan," tutupnya.

Tag
Berita