Menghadapi Pilkada Tahun 2020, Bawaslu Gandeng Facebook Mengawasi Kampanye di Medsos
|
bangkalan.bawaslu.go.id - Bawaslu RI bekerja sama dengan Facebook Indonesia melakukan diskusi daring menghadapi pilkada serentak tahun 2020, (10/8).
Fritz Edward Siregar kordiv Hukum, Humas data Informasi Bawaslu RI menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu bekerjasama dengan kominfo, KPU dan tim siber Polri melakukan memorandum of action terkait pengawasan di media sosial.
"Melakukan pengawasan di media sosial kita tidak bisa sendiri harus melibatkan setiap divisi dan pihak lain," tuturnya.
Fritz, Saat ini Bawaslu bekerja sama dengan Facebook dalam rangka memonitor proses kampanye dan pemasangan iklan politik.
"Bawaslu akan melakukan fungsi pengawasan dan melihat apakah pemasangan iklan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada atau tidak. Apakah jumlah iklan tersebut sama dengan laporan akhir dana kampanye," tambahnya.
Ucapan terimakasih disampaikan oleh Fritz kepada Facebook yang telah berkenan membuka fitur dan bersedia diskusi bersama Bawaslu.
"Hasil diskusi nanti akan dijadikan rujukan dalam penerbitan buku panduan dan SE yang akan kita hasilkan," tambahnya.
Lanjut Fritz mengingatkan jajarannya untuk selalu bersemangat dan tidak takut dalam melakukan fungsi pengawasan sebagai lembaga negara, pungkasnya.