Mematangkan persiapan terjadinya Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Pilkada serentak tahun 2024, Bawaslu Bangkalan menghadiri rapat koordinasi evaluasi PHPU 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Jatim, (3-4/8/24) di Kantor Bawaslu Kota Batu.
Evaluasi atas PHPU tahun 2024, Bawaslu Jatim meminta kepada Bawaslu Kabupaten Bangkalan salah satu Kabupaten/kota yang ada permohonan PHPU untuk menjelaskan apa saja persiapan yang dilakukan dan hambatannya.
Muhlis anggota Bawaslu Bangkalan menyampaikan persiapan yang perlu dilakukan adalah menyusun keterangan yang didukung dengan bukti hasil pengawasan. Misalnya Formulir hasil pengawasan, dokumen penanganan pelanggaran serta dokumen lain yang diperoleh saat melaksanakan tugas pengawasan.
Data tersebut harus diInventarisir dengan baik untuk mempermudah ketika menyusun keterangan tertulis dan alat bukti pada PHP pada Pemilihan serentak tahun 2024.