KPU Bangkalan Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 764.886
|
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 764.886 pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini diambil melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Jumat (20/9/2024) di ruang meeting KPU Bangkalan. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bangkalan yang memuat rekapitulasi DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Dari total 764.886 pemilih, jumlah pemilih laki-laki 369.456, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 395.430 pemilih. KPU juga menetapkan 1.473 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan dan 281 kelurahan dan desa.
Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Elmi Abbas dan didampingi oleh anggota KPU Bangkalan lainya. Selian itu, Bawaslu Bangkalan juga hadir mengawasi proses penetapan DPT tersebut. Malikul Amin anggota Bawaslu Bangkalan mengungkapkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan DPT yang ditetapkan benar-benar valid dan dapat dipertanggung jawabkan.
Bawaslu Bangkalan, bersama dengan Panwaslu di tingkat kecamatan dan Pengawas kelurahan/desa kata dia, telah mengawasi setiap tahapan, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit), penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga uji publik dan perbaikan.
"Selama pengawasan tahapan ini berlangsung, Bawaslu bersama jajaran Panwaslu juga telah menyampaikan berbagai saran perbaikan dan sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya," jelas dia.
Malikul juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Bangkalan atas kerja kerasnya menyusun daftar pemilih tersebut.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Bangkalan sudah berupaya maksimal menyusun DPT yang baru saja ditetapkan. Khusus untuk seluruh jajaran pengawas di kecamatan dan kelurahan dan desa, kami juga sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sudah bekerja maksimal dalam mengawasi proses ini," tutupnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangkalan