Jelang Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu Bangkalan Sampaikan Beberapa Catatan Penting Ke KPU Serta Jajaran
|
Pentingnya komunikasi dan sinergitas, Bawaslu Bangkalan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangkalan (19/9). Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan meningkatkan akurasi terhadap Data Pemilih yang masih bermasalah di tingkat Kecamatan.
Anggota Bawaslu Bangkalan Malikul Amin menyampaikan agar sinergitas antara Panwascam dan PPK terjalin dengan baik dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih sehingga menghasilkan Daftar Pemilih yang valid untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
”Melalui giat ini kami berharap (Bawaslu dan KPU) dan jajaran penyelenggara di tingkat Kecamatan sebelum pelaksanaan Pleno Rekapitulasi DPT di tingkat Kabupaten/Kota dapat bersinergi dan memaksimalkan proses Pemutakhiran Data Pemilih agar semua warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai Pemilih dan Pemilih yang tidak memenuhi syarat sudah tidak lagi masuk ke dalam Daftar Pemilih”, terangnya.
Bawaslu Kabupaten Bangkalan juga berharap terkait dengan saran perbaikan yang telah disampaikan baik di tingkat Panwascam maupun Bawaslu, agar kiranya KPU beserta jajaran tidak alergi. Karena ini merupakan salah satu bentuk tindakan pencegahan demi menjamin hak pilih setiap warga negara secara adil dan setara.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Bangkalan menambahkan bahwa Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih memiliki pengaruh signifikan terhadap Tahapan Logistik guna menjadi dasar penting pada perencanaan logistik Pemilihan, terutama dalam hal penyediaan fasilitas khusus untuk Pemilih disabilitas.
”Terkait dengan Pemilih disabilitas agar PPK dan PPS betul-betul memperhatikan setiap pengkodeannya dan memastikan jumlah Pemilih disabilitas agar tercatat dengan tepat, karena ini memiliki pengaruh pada pengadaan Logistik”, tambahnya.