Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi 6 Permohonan PHPU, Bawaslu Bangkalan Susun Keterangan Tertulis

Proses penyusunan keterangan tertulis

Terdapat 6 (enam) permohonan yang secara resmi mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bawaslu Bangkalan akan memberikan keterangan tertulis di hadapan hakim MK.

Koordinator divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Bangkalan Muhlis mengatakan, Bawaslu Bangkalan saat ini telah selesai menyusun keteranganya.

"Saat ini kami telah selesai menyusun keterangan tertulis terhadap enam permohonan. Kami siap memberikan keterangan berdasarkan hasil pengawasan," ucapnya.

Terkait rincian pemohon dan jenisnya pemilihanya, ia menyampaikan bahwa pemohon diajukan oleh 4 Partai politik dan jenis pemilihan anggota DPRD kabupaten.

"Untuk Bangkalan, kami hanya ada di permohonan DPRD kabupaten," imbuhnya.