Lompat ke isi utama

Berita

Diduga Melanggar Netralitas, ASN Pemkab Bangkalan Diklarifikasi

Proses Klarifikasi ASN

Mendapati ASN diduga melanggar netralitas, Bawaslu Bangkalan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, Jumat (16/08/24) di Kantor Bawaslu Bangkalan.

Proses klarifikasi berlangsung untuk memastikan kebenaranya terkait beredarnya foto benner atas nama dirinya dalam bursa pencalonan Bupati Bangkalan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengungkapkan, pemanggilan terhadap ASN Fathor Rohman mengacu hasil temuan dari pihak pengawas pemilihan di lapangan terkait keberadaan banner, baliho, spanduk.  

Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Bawaslu RI Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu.