Lompat ke isi utama

Berita

Buku Tindak Pidana Pemilu 2019 Target Akhir Tahun Selesai

Mojokerto. bangkalan.bawaslu.go.id - Penulisan buku tindak pidana pemilu memasuki proses editing dan layout, hal itu disampaikan oleh Nur Elya Anggraini Saat memberikan sambutannya pada rapat penyusunan buku penanganan tindak pidana pemilu tahun 2019 di provinsi Jawa timur, Jum'at (20/11) bertempat di kantor Bawaslu Kota Mojokerto.

Nur Elya Anggraini mengungkapkan buku tindak pidana pemilu yang melibatkan 12 Bawaslu Kabupaten/Kota yang menangani tindak pidana pemilu tahun 2019 harus di kroscek ulang baik segi penulisan dan kelengkapan data.

"Kami berharap naskah tulisan sudah final setelah melalui kroscek dan koreksi silang antar Bawaslu Kabupaten/Kota," ungkapnya.

Lanjut Nur Elya, deadline Buku pidana pemilu maksimal akhir tahun akan segera selesai.

"Setelah proses editing dan layout, target  maksimal 15 Desember 2020 buku pidana pemilu sudah harus di cetak," tambahnya.

Tag
Berita