Bawaslu Jatim Supervisi Pengawasan Coklit dan Uji Petik
humas | Minggu, Juli 14, 2024 - 11:22
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan gencar melakukan uji petik pengawasan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 Kabupaten Bangkalan.
Uji petik yang dilaksanakan pada Sabtu, (13/7/2024) kali ini berlokasi di Kecamatan Burneh dan Kecamatan Bangkalan. Uji petik dilakukan oleh anggota Bawaslu Bangkalan serta didampingi anggota Bawaslu Jatim bapak Anwar Noris.
Anggota Bawaslu Jatim Koordinator divisi Penanganan pelanggaran, Anwar Noris menjelaskan, kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan coklit yang dilakukan Pantarlih sesuai prosedur dan juga memastikan keakuratan data pemilih jelang Pilkada serentak 2024.
“Dalam uji petik kali ini, kami berfokus memastikan coklit sesuai prosedur dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan tidak ada yang terlewatkan dalam proses ini,” kata Anwar Noris.
Lanjutnya, Uji petik ini melibatkan tim dari Panwaslu Kecamatan Burneh yang secara acak mengunjungi rumah-rumah warga di Desa Kampek Kecamatan Burneh. Tim melakukan verifikasi terhadap data yang telah dicoklit oleh Pantarlih, serta mengecek apakah semua informasi yang tercantum dalam daftar pemilih akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan.
“Uji petik dilakukan secara keseluruhan di Kabuapten Bangkalan dengan metode tiap desa dan kelurahan diuji petik 10 Kepala Keluarga per hari, merata di seluruh TPS,” katanya mengakhir.