Bawaslu Bangkalan Terus Mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Abdul Aziz (tengah) Kordiv Pengawasan Bawaslu Bangkalan.
bangkalan.bawaslu.go.id - Dalam rangka menjaga validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Bangkalan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan.
Abdul Aziz Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangkalan menyampaikan, pergerakan data pemilih menjadi selah satu objek pengawasan.
"Pergerakan data setiap bulan menjadi objek pengawasan Kami, karena data pemilih ini otomatis akan terus berubah," ujarnya pasca koordinasi, Rabu 3 Maret 2021.
Pria asal kecamatan Tragah tesebut menghimbau kepada Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan untuk terus update data pemilih.
"Seiring perubahan hari, bulan dan tahun tentu data pemilih akan mengalami perubahan. Sehingga Dispendukcapil sebagai mitra penyelengara pemilu harus terus memberikan data pemilih secara berkelanjutan," tambahnya.
Data pemilih dimaksud terdiri atas penduduk yang melakukan perekaman e-KTP, penduduk yang belum genap usia 17 tahun tapi sudah menikah dan penduduk yang sudah meninggal. Selain itu penduduk yang beralih status dari Sipil ke TNI/Polri atau sebaliknya, penduduk yang beralih status dari WNI ke WNA atau sebaliknya dan penduduk pindahan.