Bawaslu Bangkalan yang dihadiri oleh Zainal Arifin Koordinator divisi SDMO, menghadiri rapat koordinasi evaluasi masalah hukum pembentukan PTPS dan KPPS, (28-30/01/24) di Semarang.
Rapat koordinasi yang dihadiri Bawaslu RI dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dan Herwyn JH Malonda.
Herwyn JH Malonda menyampaikan evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS, untuk menguraikan, apakah Juknis yang disampaikan sudah mengakomodir dan memberikan solusi semua hal yang terjadi di lapangan.
“Apakah PTPS yang telah direkrut sudah sesuai dengan kriteria yang sudah di tetapkan? Dan Bagaimana Pembentukan KPPS dilakukan. Sekaligus menjadikan perkemahan PTPS yang sudah dilakukan pada pemilu bisa menjadi dasar agar lebih baik saat mengelilingi PTPS saat pilkada,” terangnya.