Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Mengawasi Proses Cetak Surat Suara Pilkada

JPG

Zanial Arifin Anggota Bawaslu Bangkalan saat mengawasi proses cetak surat suara untuk Pilkada Bangkalan tahun 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024. Salah satu tahapan krusial yang kini mendapat perhatian penuh adalah proses pencetakan surat suara. proses cetak surat suara berlangsung di Kabupaten Gresik. 

Zainal Arifin anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan, koordinator divisi Sumber Daya Manusia  dalam keterangannya menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan guna memastikan kualitas surat suara yang akan digunakan pada pemilihan mendatang. 

"Kami ingin memastikan bahwa proses pencetakan surat suara berjalan dengan aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Pengawasan ini melibatkan pengecekan pada keamanan percetakan, jumlah surat suara yang dicetak, hingga keakuratan informasi yang tertera pada surat suara. Pengawasan ini juga bersamaan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangkalan untuk mengawal setiap proses dari awal hingga selesai agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berujung pada masalah di hari pemilihan.