Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan Mengawasi Penyerahan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bapaslon

Syarat calon

Handiansah Eka Putra beserta staf Bawaslu Bangkalan saat mengawasi penyerahan perbaikan dokumen persyaratan calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Lukman-Fauzan dan Mathur-Jayus melalui Tim Pemenangan resmi menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Minggu  08 September 2024. 

Melalui tim pemenangan masing-masing bakal calon menyerahkan perbaikan dokumen yang diterima oleh anggota KPU Kabupaten Bangkalan Bahirudin. Penyerahan perbaikan pertama dilakukan oleh tim Lukman-Fauzan dan disusul tim dari Mathur-Jayus. 

Pemeriksaan kelengkapan Perbaikan Dokemen didasarkan pada Peraturan komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Pasal 116 ayat 3. 

Pemeriksaan dilakukan oleh Sekretariat KPU Bangkalan, anggota KPU Bangkalan Bahirudin dan didampingi oleh Kepala sekretariat Bawaslu Bangkalan Handiansyah Eka Putra dan staf. 

Menurut Handiansyah hasil pemeriksaan perbaikan dokumen pasangan calon dinyatakan lengkap oleh KPU Bangkalan dan diterima serta akan dilakukan verifikasi. 

Setelah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Bangkalan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Tanda Terima kepada tim masing-masing dengan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Bangkalan.