Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkalan mengawasi langsung proses coklit yang dilakukan KPU Bangkalan

Ketua Bawaslu Bangkalan saat mengawasi proses coklit pemilih

Bangkalan, Bawaslu Kabupaten Bangkalan - Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengawasi proses pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, Senin (24/06/24). Saat mengawasi langsung proses coklit yang dilakukan oleh KPU Bangkalan mengatakan pengawasan dilakukan untuk melindungi hak pemilih. 

"melindungi hak pilih merupakan elemen dalam berdemokrasi, sehingga Bawaslu berkomitmen agar pilkada serentak tahun ini, seluruh warga negara yang memenuhi syarat hak memilihnya terpenuhi," ungkap pria berkecamata tersebut. 

Mustain juga menyampaikan kegiatan pengawasan coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran daftar pemilih atau Pantarlih akan berlangsung selama satu bulan.

''Bawaslu Bangkalan dan jajaran pengawas adhoc akan melakukan pengawsan selama satu bulan yang dimulai sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Tujuannya untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai dengan prosedur,'' jelasnya.

Selain mengawasi langsung mendampingi pantarlih, Bawaslu Bangkalan juga melakukan patroli pengawasan hak pilih dengan melakukan uji petik nantinya. melalui uji petik ini apakah petugas pemutakhiran daftar pemilih melakukan tugasnya dengan mendata pemilih atau tidak.

''kami dan jajaran akan mengkroscek langsung ke rumah-rumah warga serta akan menanyakan apakah sudah didata atau tidak. ketika nanti kami menemukan pelanggaran maka akan kami tindak," tambahnya.

Bahkan, Kata Mustain pihaknya akan membuka posko kawal hak pilih di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangkalan dan di kantor Panwacam di 18 Kecamatan. Posko kawal hak pilih sebagai tempat pengaduan bagi masyarakat yang belum terdata atau tempat pengaduan ketika terjadi dugaan pelanggaran. 

''kami akan mendirikan posko. kami mengajak kepada masyarakat Bangkalan untuk segera mendatangi posko terdekat ketika terdapat dugaan pelanggaran pemilihan," tutupnya.