Bawaslu Bangkalan Meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024
humas | Minggu, Agustus 18, 2024 - 14:19
Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangkalan telah menyusun peta kerawanan sebagaimana tugas yang diamanatkan Peraturan perundang-undangan. Pemetaan Kerawanan untuk Pilkada Tahun 2024 merupakan hasil kolaborasi pada saat pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyebutkan, berdasarkan peristiwa yang terjadi pada Pilkada Tahun 2018 dan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bangkalan membagi terhadap 4 (empat) dimensi yakni Dimensi Konteks Sosial Politik, Penyelenggara Pemilu, Kontestasi dan Partisipasi. Berdasarkan 4 (empat) dimensi tersebut menghasilkan 9 (sembilan) indikator pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Bangkalan. Berikut ini indikator yang berpotensi muncul pada saat Pilkada Tahun 2024.
''kerawanan untuk pemilihan 2024 terdiri dari pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara tidak Sesuai Ketentuan, Pelaporan dana kampanye tidak akurat, tidak terjaganya hak pilih, Gangguan keamanan penyelenggaraan pemilu, Adanya praktik politik uang, Terjadinya pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu, Adanya gugatan hasil pemilu/Pemilihan, Tidak netralnya ASN, TNI/POLRI,'' paparnya.
Berdasarkan sembilan indikator tersebut, Mustain juga membagi rawan tinggi, sedang dan rendah. Rawan Tinggi pada saat Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Tidak Sesuai Ketentuan, Tidak Terjaganya Hak Pilih, Adanya Gugatan Hasil Pemilu/Pemilihan dan Adanya Perubahan Perolehan Suara Saat Rekapitulasi Hasil. sedangkan Rawan Sedang, Gangguan Keamanan Penyelenggaraan Pemilih, Terjadinya Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Ketidaknetralan ASN, TNI/POLR. Terakhir untuk Rawan Rendah adalah Pelaporan Dana Kampanye tidak Akurat dan Adanya Praktik Politik Uang.
Selanjutnya untuk wilayah rawan menurut Mustain terdapat rawan tinggi dan sedang. berikut ini data kecamatannya. Rawan tinggi Kecamatan Burneh, Kecamatan Konang, Kecamatan Kwanyar, Kecamatan Bangkalan dan Kecamatan Geger. Sedangkan untuk Rawan sedang terdiri dari Kecamatan Tanah Merah, Kecamatan Galis, Kecamatan Kokop, Kecamatan Labang dan Kecamatan Kamal.