Bawaslu Bangkalan Melakukan Pengawasan Melekat Rekrutmen PPK
humas | Selasa, Mei 7, 2024 - 13:24
KPU Kabupaten Bangkalan melaksanakan tes tertulis berbasis CAT kepada calon anggota Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang di selenggarakan di SMK Negeri 1 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Senin hingga Rabu (06-8/05/2024).
Dalam pelaksanaannya Bawaslu sebagai lembaga yang ditugaskan untuk mengawasi Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Pasal 5 ayat (3) bahwa Bawaslu kabupaten/kota juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.
hingga berita ini dirilis kegiatan seleksi tertulis berbasis CAT sedang berlangsung dan Bawaslu Bangkakan masih terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan pembentukan Badan Adhoc. Koordinator divisi pencegahan, parmas da humas Bawaslu Bangkalan Malikul Amin mengatakan salah satu objek pengawasannya adalah proses rekrutmen badan ad-hoc.
"Antisipasi terjadinya rekrutmen yang non prosedural, kami Bawaslu Bangkalan telah mengirim surat imbauan kepada KPU Bangkalan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran," paparnya.
Ada beberapa poin imbauan yang dilayangkan menurut Malikul, mulai dari ketaatan prosedur,keterpenuhan persyaratan hingga memperhatian kompetensi serta kapasitas pendaftar.
"Kami berharap melalui imbauan yang kami sampaikan dapat diperhatikan agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik," pungkasnya.